Disnaker Kota Batu Siapkan Pelatihan Berbasis Kompetensi Gratis

28 Juni 2024 11:15 WIB
( )

Baca Juga: Disnaker Kota Medan Gelar Job Fair Mini, Tersedia 298 Lowongan Pekerjaan

Untuk Pelatihan Servis Sepeda Motor bertujuan untuk melatih dan memunculkan peserta yang ahli dalam bidang servis motor injeksi yang nantinya dapat menjadi bekal mereka menjadi tenaga kerja yang ahli.

Dan apabila mencari pekerjaan di bidang otomotif maupun membuka usaha sendiri para peserta sudah menjadi tenaga profesional yang ahli di bidangnya.

Serta untuk Pelatihan Handicraft bertujuan untuk memunculkan produk kriya yang inovatif dan bervariasi yang nantinya dapat meningkatkan UMKM maupun Ekonomi Kreatif di Kota Batu dari Subsektor Kriya dan menjadi salah satu daya tarik Kota Batu selain wisatanya.

Pendaftaran untuk berbagai macam pelatihan tersebut dibuka secara gratis mulai tanggal 25 Juni sampai 12 Juli 2024 sehingga peserta tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi ini.

Baca Juga: KUKM Perindag PPU Gelar Pelatihan Pengelolaan Hasil Perikanan dan Pertanian Bagi UMKM

Pendaftaran bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu dengan membawa persyaratan yakni fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) 2 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) 2 lembar, fotokopi ijazah terakhir 2 lembar dan fotokopi kartu AK 1 (dapat diurus di Disnaker Kota Batu) 2 lembar.

Warga Batu yang bisa mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang berusia 17 - 40 tahun, tidak sedang kuliah/sekolah/bekerja, tidak terikat kontrak kerja, terdaftar pencari kerja, khusus TKJ dan fotografi memiliki pengetahuan dasar. Bagaimana tertarik untuk mengikutinya?

Baca Juga: Kurangi Angka Pengangguran, Disnakertrans Kukar Adakan Pelatihan Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm