Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara Verifikasi 6 Bank Sampah

28 Juni 2024 14:51 WIB
Kepala DLH PPU Safwana dalam keterangan kepada Radio Smart FM
Kepala DLH PPU Safwana dalam keterangan kepada Radio Smart FM ( Istimewa)

Penajam,Sonora.Id - Dinas Lingkungan Hidup – DLH Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur melakukan verifaksi atau pemeriksaan lapangan kepada 4 Bank Sampah Unit BSU di 4 kawasan dan kategori yang berbeda. Penilaian lapangan ini dilakukan setelah 4 BSU ini unggul atau lolos dalam hal persyaratan administrasi pada Lomba Bank Sampah Tingkat Kabupaten PPU, yang digelar oleh DLH PPU dalam rangka rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024.

Kepala DLH PPU Safwana dalam keterangannya kepada Radio Smart FM Balikpapan menjelaskan, ada 6 BSU yang lolos seleksi administrasi dan digolongkan dalam Best Of The Best BSU tingkat Kabupaten PPU.

"Pemeriksaan lapangan dilakukan pada Kamis 27 Juni 2024 yaitu BSU SDN 016 Gunung Steleng Kecamatan Penajam di kategori sekolah, BSU Mawar Merah Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam di kategori swadaya masyarakat, BSU Dinas Kesehatan di kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BSU Anggrek Kelurahan Lawe-Lawe di kategori swadaya masyarakat," pungkasnya.

Sebagai tim juri yang melakukan verifikasi yaitu juri tamu mantan kepala DLH PPU Tita Deritayati, Direktur Bank Sampah, Kepala bidang limbah B3 dan sejumlah staf DLH PPU 

Safwana menambahkan, pihaknya akan mengusulkan 6 BSU Best Of The Best ini ke tingkat nasional melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan berharap dari 6 BSU itu ada yang lolos dan menang di tingkat nasional.

"BSU di PPU saat ini ada 160 namun yang ikut serta dalam lomba Bank Sampah ini hanya 31 BSU dan yang masuk kategori Best Of The Best hanya 6 BSU," ujar Safwana, Jumat (28/6/24)

Ia berharap masyarakat dapat menggiatkan bank sampah di lingkungannya masing-masing, karena bank sampah diakui efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir – TPA sampah juga mendidik masyarakat memilah sampah yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat sendiri. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm