Pentingnya Sistem OSS RBA Dalam Perizinan Bagi Pelaku Usaha

29 Juni 2024 09:47 WIB
Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Kelautan dan Perikanan Serta Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Kelautan dan Perikanan Serta Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ( William)

Pontianak, Sonora.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Barat, Hendra, S.Sos., menyebut kalau sistem Online Single Submission (OSS) sudah berjalan dengan baik.

Menurutnya dengan menggunakan sistem OSS dapat mengurangi aktivitas tatap muka dalam pelaksanaannya.

“Sejauh ini OSS bagus, dapat mengurangi tatap muka supaya tidak ada pertemuan langsung yang mengurangi indikasi bahwa ada kepentingan di situ, “ungkap Hendra.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Kelautan dan Perikanan Serta Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlangsung di Hotel Mercure, Kamis (27/6/2024).

Hendra mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini memang sangat diperlukan karena untuk mengawal hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dari sisi perizinan. Menurutnya masih ada beberapa kendala terkait aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA).

Baca Juga: SATGAS PASTI DIY Perkuat Koordinasi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

“Fungsi aplikasi ini OSS RBA sebenarnya dibuat untuk mengurangi pertemuan tatap muka atau paperless. Jadi pelaku usaha tidak mesti ke kantor dari DPMPTSP atau dinas teknis, jadi mereka cukup mendownload dokumen aplikasi itu, “imbuhnya.

Dia menjelaskan kegiatan kali ini ingin menginformasikan kepada pelaku usaha bahwa sebenarnya masih ada kendala – kendala di sistem OSS tersebut. Sebaliknya dari pelaku usaha juga tertib menyampaikan kepada Kementerian Investasi terkait kendalanya untuk selanjutnya dibicarakan di tingkat pusat.

“Harapan kami semoga OSS lebih maksimal dan bisa mengakomodasi semua perizinan, “harapnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm