Pontianak, Sonora.ID – Maraknya Manusia Silver atau orang yang berpenampilan sebagai patung hidup di jalanan, telah menarik perhatian masyarakat setelah diamankan oleh Satpol PP.
Tindakan pengamanan ini dilakukan dalam rangka penerapan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi dari Polisi Pamong Praja.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati mengatakan fenomena Manusia Silver ini bermula dari praktik mengemis yang kemudian berkembang menjadi aktivitas yang melibatkan pakaian dan penampilan menyerupai patung hidup.
Meskipun fenomena ini pertama kali muncul secara signifikan pada Februari 2024 di Pontianak, namun sudah ada di beberapa kota besar lainnya seperti Jakarta dan Bandung sebelumnya.
Baca Juga: Bupati Malang Beri Apresiasi pada “Balindo” Batik Asli Donomulyo
"Dinas Sosial bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan yang telah diamankan melalui Pusat Layanan Anak Terpadu. Pembinaan ini tidak hanya terbatas pada Manusia Silver tetapi juga seluruh kelompok yang terlibat dalam aktivitas serupa,"ujar Trisnawati, Kamis (27/6/2024).
Pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial mencakup aspek kesehatan mental, keagamaan, dan keterampilan praktis. Mereka diajari untuk menjaga kebersihan dengan mandi dua kali sehari, serta dilibatkan dalam aktivitas positif seperti olahraga dan kerja bakti. Selain itu, mereka juga diberikan pelatihan keterampilan seperti membuat kerajinan tangan, untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah keluar dari pusat layanan.
"Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk berubah menjadi lebih baik dan memahami peran mereka dalam masyarakat,"katanya.
Kerja sama antara Dinas Sosial dengan instansi terkait juga ditekankan dalam memberikan pelatihan dan pendampingan yang diperlukan contohnya membuat beberapa kerajinan tangan yang kelak mungkin bisa menjadi bekal mereka setelah keluar dari Pusat Layanan Anak Terpadu.