Sonora.ID - Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Peringatan ini bermula dari ditetapkannya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946.
Mulanya, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab untuk masalah administrasi. Sedangkan, masalah operasional dipertanggungjawabkan kepada Jaksa Agung.
Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, Djawatan Kepolisian Negara memiliki haknya untuk bertanggung jawab secara langsung kepada Perdana Menteri.
Kedudukan kepolisian setingkat dengan departemen, sedangkan Kepala Kepolisian Negara (KKN) setingkat dengan menteri.
Kepolisian terus mengalami perkembangan serta perubahan. Pada masa Orde Lama, Polri sempat berada dalam satu unsur bersama ABRI yang sederajat dengan TNI AD, AL, dan AU.
Setelah peristiwa G30S/PKI, integrasi tersebut dipisahkan menurut SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Keputusan itu menetapkan ABRI sebagai bagian organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU, dan AK dengan dipimpin oleh Panglima Angkatan.
Nama Bhayangkara yang digunakan untuk menyebut anggota kepolisian ini terinspirasi dari pasukan zaman Kerajaan Majapahit.
Pada zaman tersebut Bhayangkara merupakan sebuah pasukan yang dibentuk oleh Patih Gajah Mada untuk melindungi raja dan kerajaan.
Tema HUT Bhayangkara ke-78 Tanggal 1 Juli 2024