7 Daerah Tetapkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Juli Ini, Catat!

2 Juli 2024 08:30 WIB
ilustrasi, Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online
ilustrasi, Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online ( Dok. Kompas)

Sonora.ID - Mulai hari Senin (1/7/2024), sejumlah daerah telah menetapkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperbanyak Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Di bulan Juli 2024 ini, sejumlah daerah melakukan uji coba layanan pengurusan SIM A, B, dan C.

Masyarakat perlu mengecek apakah daerahnya sudah melakukan uji coba ini atau belum.

Simak daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Tanggal Merah di Bulan Juli 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?

7 Daerah Tetapkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Juli 2024

Terdapat 7 daerah yang mulai melakukan uji coba menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus SIM, yaitu:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Sumatera Selatan
  4. DKI Jakarta
  5. Kalimantan Timur
  6. Bali
  7. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Syarat ini masih berupa uji coba dan akan berlangsung hingga 30 September 2024 mendatang.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang belum atau tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk segera mengurusnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm