Cara Cek Bantuan BPNT lewat HP, Ternyata Gampang dan Praktis!

4 Juli 2024 06:00 WIB
Ilustrasi cara cek bantuan BPNT lewat HP.
Ilustrasi cara cek bantuan BPNT lewat HP. ( freepik/benzoix)

Sonora.ID - Cara cek bantuan BPNT lewat HP ternyata dapat dilakukan dengan gampang dan praktis oleh siapa saja melalui laman resmi Cek Bansos.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut, apa itu BPNT?

BPNT, singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai, merupakan jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Adapun BPNT ini diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP, Mudah!

Dikutip dari e-fail yang dibagikan oleh Kemensos, besaran BPNT adalah Rp110.000 per bulan dan tidak dapat diambil tunai dan hanay bisa ditukar dengan beras dan/atau telur sesuai kebutuhan KPM.

KPM dapat menyisakan bantuan dalam rekening Bantuan pangan untuk digunakan lagi sebelum penyaluran bulan berikutnya.

Cara Cek Bantuan BPNT lewat HP

Apabila Anda ingin mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima manfaat BPNT, Anda dapat mengeceknya lewat HP dengan langkah-langkah di bawah ini.

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda atau bisa juga dengan mengeklik ini.
  • Isi kolom data wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dengan data yang sesuai.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kolom yang tersedia bertuliskan "Ketik huruf kode di atas".
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  • Apabila Anda termasuk sebagai penerima, maka akan tertulis di sana dan cara cek bantuan BPNT lewat HP ini dapat berguna untuk Anda.

Manfaat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm