Lebih Dari 200-an CPD Dianulir, Pj Gubernur Jabar Akan Kumpulkan Kadisdik Dari 27 Kabupaten/Kota

4 Juli 2024 10:51 WIB
Pj Gubernir Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernir Jabar Bey Machmudin. ( )

Bandung, Sonora.ID - Diketahui sebanyak 222 Calon Peserta Didik (CPD) di Jawa Barat dianulir kepesertaannya dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap 1 jalur zonasi.

"Ya di Jabar lebih dari 200 an CPD dianulir karena setelah dilakukan pengecekkan ulang ada yang tidak sesuai, yaitu dari alamat tempat tinggal," kata Pj Gubernir Jabar Bey Machmudin saat di Bogor, Rabu (3/7/2024).

Bey mengungkapkan siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 Tahap 1 melalui jalur zonasi disebabkan karena tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga (KK).

"Setelah penerimaan di cek ulang oleh panitia bahwa KK nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK nya di situ ya tinggal juga," ungkap Bey.

Bey kembali menjelaskan, PPDB yang awal mulanya bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan non favorit demi pemerataan di setiap wilayah. Namun kenyataan di lapangan sukar dilakukan.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Utara Patut Di Perhitungkan Setelah Sabet Tujuh Gelar

"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," kata Bey.

"Untuk itu dalam waktu dekat, saya akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya," jelas Bey.

"Nanti hasil diskusinya akan menjadi laporan Pemprov Jabar kepada Kemendikbud, agar pola yang ideal harus seperti apa," imbuhnya.

"Jadi nanti kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa. Jujur saja, pihak sekolah yang tidak siap akan kesulitan. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip apalagi sogok menyogok," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm