Pemerintah Terus Kejar Target Penurunan Angka Kemiskinan di Indonesia

4 Juli 2024 11:15 WIB
( Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,03 persen.

Angka ini telah mengalami penurunan sebesar 0,33 persen yang mana semula pada bulan Maret 2023 angka kemiskinan sebesar 9,36 persen. Angka kemiskinan 9,03 persen ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir

Menurut Muhadjir, sejalan dengan angka kemiskinan, kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia juga terus mengalami penurunan.

Persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen poin terhadap Maret 2023 sebesar 1,12 persen.

Baca Juga: Menko PMK Ajak Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Cegah Judi Online

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Pihaknya terus berupaya mengejar supaya target penurunan bisa mendekati target, yang ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu untuk penurunan angka kemiskinan 7,5 persen, dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen di tahun 2024.

Muhadjir mengungkapkan bahwa sisa waktu dalam mengejar target tahun 2024 adalah 5 (lima) bulan. Karenanya dia menegaskan, upaya-upaya dan intervensi akan terus diperkuat dan dipercepat oleh pemerintah.

"Kita upayakan dalam lima bulan ke depan untuk semua intervensi yang sudah ada kita optimalkan. Intervensinya dari tiga strategi, yaitu menekan angka pengeluaran keluarga miskin, menaikkan pendapatan melalui program pemberdayaan, dan kita juga mengoptimalkan penanganan kantong kemiskinan," ungkapnya.

Pemerintah telah melakukan 3 strategi utama, yaitu: Penurunan beban pengeluaran; Peningkatan Pendapatan dan; Pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang berjalan secara konvergen dan terintegrasi. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata untuk melindungi kelompok-kelompok rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mendapatkan akses kebutuhan dasar yang setara.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm