Sonora.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang yang digelar pada Rabu (03/07/2024).
Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta kasus yang menjerat Ketua KPU dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak.
Ia juga peringatkan pemegang kekuasaan untuk menjaga moralitas dan integritas.
"Soal moral, soal integritas, soal ini, pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan. Jadi, jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” ucapnya
Ma'ruf Amin menghormati setiap keputusan DKPP. Menurutnya, ia tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu adalah kewenangan dari DKPP.
Meski demikian, Ma'ruf Amin menyatakan kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan, sehingga tidak akan mempengaruhi KPU secara kelembagaan.
"Tentu KPU secara lembaga tidak [terpengaruh] karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan. Jadi, itu hanya perorangan, artinya hanya dia sebagai ketua saja," ungkapnya.
Untuk itu, Wapres meyakini, keputusan DKPP tidak akan mengganggu persiapan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak mendatang. KPU sebagai lembaga, tambahnya, tentu memiliki sistem dan tim untuk menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun ada pergantian kepemimpinan.
“Saya kira karena kan masalah tugas KPU tidak hanya ditangan satu orang, tapi tugas tim. Karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Wapres.