Ketua APTRINDO Sumsel Ungkap Aksi Mogok Supir Truk dan Tuntutan Kelonggaran Jam Masuk Kota

5 Juli 2024 13:57 WIB
( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Sumatera Selatan (APTRINDO Sumsel), Edy Resdianto, memberikan penjelasan terkait dengan aksi mogok para supir truk Pelabuhan Boom Baru, yang menuntut pelonggaran jam masuk ke dalam kota Palembang.

Dalam wawancara eksklusif dengan Sonora FM Jumat (05/07/2024), Edy mengklarifikasi bahwa aksi mogok tersebut bukan dilakukan oleh asosiasi pengusaha truk, melainkan oleh para supir truk.

Aksi mogok yang dimulai pada tanggal 2 Juli ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Edy Resdianto sendiri.

Para supir truk mengeluhkan kebijakan jam masuk ke dalam kota yang dimulai pukul 21.00 WIB, yang dianggap terlalu malam.

Menurut mereka, setelah selesai membongkar muatan di gudang-gudang di sepanjang Tanjung Api-Api dan Musi II, kontainer kosong baru bisa dikembalikan ke depo setelah jam 21.00 WIB.

Hal ini membuat mereka harus menunggu hampir 12 jam di sepanjang jalan Nurdin-Panji.

Edy Resdianto menyatakan bahwa asosiasi pengusaha truk tidak mendukung aksi mogok ini, meskipun mereka juga merasa prihatin dan dirugikan oleh situasi tersebut.

"Kami berharap pihak yang berwenang, seperti Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota, serta Pj Wali Kota, dapat mendengarkan keluhan para supir dan memberikan kelonggaran waktu agar tidak terlalu malam mereka pulang. Kami sebagai pengusaha juga dirugikan karena barang tidak bisa terkirim dan mobil tidak produktif," ujar Edy.

APTRINDO Sumsel telah melakukan mediasi pada tanggal 3 Juli dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota dan Kasatlantas serta jajarannya.

Baca Juga: Polda Sumsel Gelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Calon Taruna Akpol 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm