Pantangan pertama yang haram dilanggar di malam 1 Suro yaitu dilarang melakukan aktivitas di luar rumah.
Sebagian masyarakat jawa percaya jika melakukan aktivitas di luar rumah pada saat malam 1 Suro akan tertimpa petaka.
Dipercaya jika malam tersebut terdapat dimensi alam gaib yang menyatu dengan alam bumi.
Maka banyak makhluk halus yang berkeliaran di muka bumi.
Dilarang menggelar pesta hajatan
Selanjutnya, pantangan yang haram dilakukan pada saat malam 1 Suro yaitu dilarang menggelar pesta hajatan.
Adapun hajatan yang dimaksud seperti melangsungkan pernikahan, khitanan, pindah rumah, atau membangun rumah.
Orang Jawa meyakini jika hal tersebut dapat berdampak sial bagi yang bersangkutan, misalnya berdampak negatif terhadap keberuntungan.
Dilarang mengucap kata kotor
Pada malam 1 Suro, biasanya masyarakat Jawa dianjurkan untuk topo bisu, yang artinya menjaga lisan dari perkataan-perkataan atau ucapan-ucapan kotor.
Sebagian masyarakat Jawa meyakini dan sampai sekarang ada beberaoa yang masih memegang teguh pantangan tersebut.
Demikian ulasan mengenai tiga pantangan yang haram dilakukan di malam 1 Suro. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: 11 Weton Tulang Wangi yang Dilarang Keluruyan di Malam 1 Suro 2024, Malapetaka Mengintai