Direktur TI BPJS Kesehatan Ajak Faskes dan Peserta JKN Manfaatkan Layanan Digital

6 Juli 2024 12:55 WIB
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, berkunjung ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, berkunjung ke RS PKU Muhammadiyah Bantul. ( BPJS Kesehatan Yogyakarta)

Sonora.ID - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengajak fasilitas kesehatan mitra dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan layanan digital dengan maksimal.

Digitalisasi ini mengarah pada perubahan budaya dan kebiasaan sehingga layanan kesehatan dapat dinikmati dengan efektif dan efisien.

“Melalui Aplikasi Mobile JKN semua sudah ada dalam genggaman, mengambil antrean pun sudah bisa dilakukan dari rumah dengan aplikasi tersebut. Masyarakat harus lebih efisien menggunakan waktunya, tidak perlu menunggu lama untuk menerima layanan di fasilitas kesehatan," kata Edwin dalam kunjungannya ke RS PKU Muhammadiyah Bantul, Jumat (02/05).

"Kami ingin mengajak peserta, rumah sakit bahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menerbitkan rujukan ke rumah sakit untuk memanfaatkan layanan digital yang ada,” lanjutnya.

Melalui antrean online lanjut Edwin, peserta bisa mengambil antrean FKTP dan rumah sakit sebelum hari kunjungan yang diinginkan peserta.

Antrean dapat dipantau dan peserta dapat memperkirakan waktu layanan sehingga bisa datang jika antreannya sudah dekat. Selain cepat, kepastian layanan juga didapatkan peserta karena tidak khawatir kehabisan antrean.

“Dahulu orang berbondong-bondong datang antre sejak pagi hari. Sekarang tidak, setiap orang memiliki kepastian layanan.Tinggal datang ke fasilitas kesehatan mendekati antreannya dan ini bisa dipantau di aplikasi. Peserta bisa melakukan aktifitas lain sembari menunggu antreannya. Ibu-ibu bisa memasak dahulu di rumah, mengurus anak-anak, yang bapak-bapak mungkin bisa menyelesaikan pekerjaannya dahulu dan sebagainya,” katanya.

Edwin menjelaskan, selain antrean online BPJS Kesehatan juga bergerak pada digitalisasi riwayat pelayanan kesehatan peserta melalui i-Care JKN. Sistem ini membantu dokter melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam satu tahun terakhir.

Tentu sistem ini memperhatikan kerahasiaan serta keamanan data sesuai ketentuan yang berlaku dan pasien akan dimintai persetujuan sebelum tenaga medis mengakses riwayat pelayanan kesehatannya.

Baca Juga: Dampingi Istri Bersalin, Zainur Apresiasi Program JKN

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm