Rakordal dan Evaluasi RKPD Semester 2024, Fokus Perbaikan Program Strategis

10 Juli 2024 12:15 WIB
Program Kukar Idaman
Program Kukar Idaman ( )

Tenggarong, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Semester I, pada Senin (8/7/2024), di ruang rapat lantai I Bappeda Kukar.

Acara yang dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, dihadiri oleh Plt. Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna serta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan, baik secara langsung maupun virtual.

Ahyani menjelaskan bahwa Rakordal dan Evaluasi Semester I ini merupakan momen strategis karena akan mempengaruhi perubahan APBD 2024, yang akan didahului oleh Perubahan-RKPD 2024.

"Semua informasi dan data yang disampaikan harus akurat agar dapat digunakan sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan dan strategi untuk perubahan RKPD 2024," ujarnya.

Dia juga menyoroti bahwa APBD Kutai Kartanegara tahun 2024 mencatatkan alokasi terbesar dalam sejarah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan Perda APBD 2024 yang ditetapkan sebesar 13,4 Triliun Rupiah.

Baca Juga: Bupati Kukar Perkuat Komitmen Penurunan Stunting dengan Kunjungan Langsung ke RSUD AM Parikesit

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Semester I, pada Senin (8/7/2024), di ruang rapat lantai I Bappeda Kukar

Selama pelaksanaan pembangunan tahun 2024, beberapa temuan lapangan perlu ditindaklanjuti dengan perencanaan yang lebih terarah.

Ini termasuk program pemerintah yang belum terlaksana tepat waktu, alokasi anggaran yang belum mencapai hasil yang diharapkan, dan ketidaksesuaian dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Pada Rakordal Semester I ini, Ahyani mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengevaluasi dan memperkuat program-program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Program ini meliputi penurunan prevalensi stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah terpencil, serta peningkatan kualitas layanan dasar seperti perumahan, sarana transportasi, dan infrastruktur pendukung lainnya.

"Kita harus sadari bahwa tidak ada perencanaan yang sempurna. Oleh karena itu, undang-undang memberikan fleksibilitas kepada pemerintah untuk melakukan perubahan. Mari manfaatkan momentum ini untuk perbaikan yang berkelanjutan, gunakan semua sumber daya yang ada, terutama dalam hal pendanaan, untuk kebaikan masyarakat Kutai Kartanegara," tandasnya. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm