Untuk Meningkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Makmur Marbun Serahkan 6 Unit Mobil Pemadam

10 Juli 2024 19:16 WIB
Untuk Meningkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Makmur Marbun Serahkan 6 Unit Mobil Pemadam
Untuk Meningkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Makmur Marbun Serahkan 6 Unit Mobil Pemadam ( Pemkab PPU)

 

Penajam, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, pimpin apel penyerahan enam unit mobil pemadam kebakaran guna meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat, dihalaman Kantor Bupati PPU, Rabu (10/07/2024).

Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan beserta jajaran.

Dalam Arahannya Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan untuk memenuhi kekurangan armada pemadam kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena melihat banyaknya kejadian kebakaran lahan dan hutan pada saat musim el Nino beberapa bulan lalu.

Untuk itu, Pemkab PPU menambah enam unit mobil pemadam kebakaran melalui dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Sugeng Purwanto Sambut Kunjungan Kerja Jurnalistik di Kota Yogyakarta

Melihat luas daerah dan kepadatan penduduk, kedepannya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser akan menambah kembali armada mobil pemadam kebakaran di tahun 2025 untuk memudahkan penanggulangan jika ada terjadi kebakaran.

Makmur Marbun menekankan mobil pemadam kebakaran ini diharapkan agar stand-by selama 24 jam bersama dengan operator, bukan hanya untuk memadamkan api saja, namun bila terjadi bencana seperti kebanjiran masyarakat otomatis akan memerlukan air bersih.

"Terima kasih kepada teman-teman rekan pemadam kebakaran dan penyelamatan selamat bekerja kalian adalah garda terdepan penyelamatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di kabupaten penajam paser utara," pungkasnya. (man/*DiskominfoPPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm