Perjalanan ke Luar Negeri, Kepala Inspektorat Kaltim: Pj Gubernur Kaltim Telah Memberikan Sanksi Tertulis ke Sekda

11 Juli 2024 21:55 WIB
Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024)
Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024) ( Pemprov Kaltim)

Samarinda, Sonora.ID - Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024).

Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk Kantor Gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiwa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku," ucapnya saat membuka orasi.

Baca Juga: Bupati Berau Mengukuhkan Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Berau Samarinda Periode 2023-2028

Sedangkan ketua AMPL-KT, Agus Setiawan juga ikut memberikan orasi ilmiahnya. Ia mempertegas kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada Sekda Kaltim beserta rombongan yang telah melakukan PDLN dan dirinya menilai bahwa hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemprov Kaltim

"Kami meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi serta mencopot Sekda Kaltim beserta pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov Kaltim," tegas Agus saat berorasi. 

"Kami juga meminta kepada Sekda Kaltim untuk segera mundur dari jabatannya karena telah lalai dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah," lanjutnya.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diminta oleh pihak Pemprov Kaltim untuk melakukan audiensi di ruangan yang telah disediakan oleh Pemprov Kaltim. 

Para mahasiswa yang melakukan aksi damai melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Kaltim, Kamis (11/07/2024)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm