Pontianak, Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak saat ini masih melaksanakan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada 2024 sampai dengan tanggal 24 Juli 2024.
Tujuannya adalah agar mendapat hasil pembaharuan pemilih yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen kependudukannya, baik KTP dan KK.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M menargetkan petugas coklit dapat menyelesaikan tugasnya di akhir minggu ke-3. Hal itu dilakukan agar teman – teman PPS lain punya waktu satu minggu untuk memeriksa hasilnya.
“Jadi kalau hasil pemeriksaan itu membutuhkan informasi lanjutan dari Pantarlih, sehingga Pantarlih masih punya waktu satu minggu untuk melakukan koreksi atau penambahan informasi yang dibutuhkan, “ujar David, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: TPPD Kota Pontianak Tertibkan Lima Tempat Usaha Nunggak Bayar Pajak
Dia mencontohkan misalnya ada yang masuk kategori pemilih baru dan itu memerlukan dokumen pendukung, sehingga memungkinkan PPS nantinya meminta Pantarlih untuk menyampaikan bukti – bukti – bukti pendukung yang dimaksud.
Sejauh ini memang untuk pelaksanaan coklit ke rumah – rumah warga sangat efektif dilakukan pada malam hari karena kalau di pagi hari banyak warga yang tidak berada di rumah karena melaksanakan rutinitasnya. Selain itu dilaksanakan juga pada hari sabtu dan minggu karena mengingat hari libur.
“Petugas kami melakukan coklit ke rumah warga, efektifnya di hari sabtu dan minggu, “ungkapnya.
David menekankan kepada teman – teman KPU agar sedapat mungkin melaporkan progress coklit setiap harinya. Hasil monitoring sementara memang belum bisa didapatkan secara menyeluruh hasil coklit, namun dari sampel coklit yang dikumpulkan oleh Pantarlih biasanya satu TPS terdapat satu hingga dua pemilih yang baru masuk, artinya baru pindah dan mendaftarkan diri sebagai pemilih baru.
Sementara untuk mengetahui pemilih baru yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 November nanti masih akan menunggu tabulasi data yang dilakukan KPU.
“Biasanya setelah DPT baru bisa kita ketahui berapa banyak pemilih sesuai dengan generasinya, baik X, Y, maupun Z, “katanya.
David berpesan kepada masyarakat seandainya ingin mengkonfirmasi atau melapor mengenai perubahan data pemilih bisa langsung melapor ke PPS tingkat kelurahan.