Halte Baru Transjakarta Dukung Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

13 Juli 2024 15:38 WIB
Halte Baru Transjakarta Dukung Masyarakat Gunakan Transportasi Publik.
Halte Baru Transjakarta Dukung Masyarakat Gunakan Transportasi Publik. ( Istimewa)

Sonora.ID - Bermitra dengan Transjakarta, masyarakat saat ini bisa menggunakan Halte Senayan Bank DKI.

Peresmian Penamaan Halte Senayan Bank DKI tersebut dilakukan pada Kamis di Jakarta (11/7) oleh Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, serta disaksikan oleh jajaran Direksi Transjakarta dan Bank DKI, diantaranya Direktur Bisnis dan Pemanfaatan Aset Transjakarta Fadly Hasan, Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini, dan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menjelaskan sinergi ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara Bank DKI dan Transjakarta dalam rangka peningkatan layanan transportasi publik di Jakarta.

“Penamaan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI merupakan wujud nyata dukungan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jakarta. Kami mempercayai, upaya ini akan mendukung peningkatan kualitas transportasi publik di Jakarta,” ungkap Agus.

Agus menambahkan dengan menjadi pemegang hak penamaan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI, akan menjadi awal dari berbagai program kemitraan dan inisiatif strategis lainnya yang akan dijalankan bersama Transjakarta untuk mewujudkan layanan transportasi publik dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna layanan Transjakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut menjadi kunci sukses inisiatif ini.

Baca Juga: Perbankan Perlu Konsisten Hadirkan Layanan yang Dukung Kebutuhan Masyarakat  

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebagai Pemegang Saham Utama, serta berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik untuk kemajuan transportasi publik di Jakarta. Hal ini juga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang modern dan berdaya saing,” imbuh Arie.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menuturkan kolaborasi ini menjadi pendorong untuk memajukan sistem transportasi publik di Jakarta dan menunjang gaya hidup masyarakat sebagai bentuk representatif dari kota global yang berkelanjutan.

Ia menambahkan penamaan halte ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna transportasi publik serta peluang aktivasi dan event yang dapat dinikmati oleh pelanggan Transjakarta.

Sementara itu, digitalisasi pembayaran transportasi publik terintegrasi di Jakarta melalui pengembangan produk perbankan digital, telah diluncurkan sejak tahun 2007, dan telah menjadi tiket pembayaran non-tunai pertama yang diuji coba dan digunakan pada layanan Koridor 1 Transjakarta, hingga kini dapat digunakan untuk transportasi terintegrasi di Jakarta, mulai dari Transjakarta, Jaklingko, Commuter Line, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta dan Jabodebek.

Selain itu, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tiket masuk elektronik pada tempat wisata kelolaan Pemprov DKI Jakarta, diantaranya Monas, Taman Margasatwa Ragunan, hingga beberapa museum di Jakarta, seperti Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum Prasasti dan Museum MH Thamrin.

Sebagai informasi, total transaksi penggunaan JakCard di Transjakarta hingga Juni 2024 mencapai nominal sebesar Rp3,87 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 980.179 kali. Jumlah ini meningkat lebih dari 111% dibanding total transaksi sepanjang tahun 2023 yang mencatatkan nominal Rp1,46 Miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 440.995 kali.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm