PLN Group Kalbar Siap Kolaborasi Dengan PWI Kalbar

14 Juli 2024 11:15 WIB
Foto bersama pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024-2029 bersama PLN Grup Kalimantan Barat.
Foto bersama pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024-2029 bersama PLN Grup Kalimantan Barat. ( )

Di waktu yang sama, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra, menyatakan bahwa wartawan adalah merupakan kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, yudikatif. Hal ini dikarenakan wartawan atau pers merupakan kekuatan penyeimbang dari tiga ranah kekuasaan dan menjadi kanal-kanal atau saluran bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya

“Diharapakan profesi wartawan mampu menciptakan framing media dengan menciptakan opini yang positif dan tidak menyebarkan berita-berita atau isu yang belum terverifikasi kebenarannya serta menulis berita yang berkualitas dan mampu dipertanggungjawabkan kepada publik” ujar Dicky.

Dalam implementasinya, PLN group Kalimantan Barat siap berkolaborasi dengan PWI Kalimantan Barat terutama dalam memastikan informasi mengenai penyediaan tenaga listrik dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Barat tersampaikan secara baik kepada masyarakat setempat.

“Kami siap kolaborasi dengan PWI Kalimantan Barat, terutama dalam menyediakan informasi mengenai penyediaan tenaga listrik yang menjadi salah satu pendukung dalam meningkatkan perekonomian khususnya di Provinsi Kalimantan Barat”, pungkas Dicky.

Saat ini PLN UIP KLB tengah dalam menyelesaikan proyek interkoneksi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah melalui pembangunan SUTT 150 kV Sandai – Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan – Sukamara. Penyelesaian proyek tersebut diharapkan dengan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan terutama Kalimantan Barat.

Baca Juga: OJK Fasilitasi Penyandang Disabilitas Lewat Program Parapreneur dan Parafluencer

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm