Pemkot Pontianak Harapkan Kerjasama Masyarakat Dalam Pengerjaan Pelebaran Jalan Sultan Hamid II

17 Juli 2024 16:00 WIB
Kawasan Jalan Sultan Hamid II
Kawasan Jalan Sultan Hamid II ( Tribun Pontianak)

Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak terus menyelesaikan pengerjan untuk pelebaran Jalan Sultan Hamid II, hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penguaraian kendaraan yang melintas di Duplikasi Jembatan Kapuas 1, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan atau kemacetan. Pemkot Pontianak melaksanakan kewenangannya yang mencakup beberapa hal yaitu kegiatan penebangan pohon dan pemindahan lampu jalan.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidig Handanu mengatakan bahwa secara teknis, baik anggaran yang disediakan pemkot maupun dukungan lainnya sudah disiapkan di tahun ini.

“Dari aspek anggaran seperti untuk pemindahan lampu atau pelebaran jalan itu sudah kita alokasikan melalui Dinas Perhubungan, “ujarnya, Selasa(16/7/2024).

Sidig menambahkan pada pelebaran Jalan Sultan Hamid II dan beberapa Penurapan akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firyanta menyebut pengerjaan pelebaran jalan Sultah Hamid 2 tersebut sedikit banyak akan memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas terutama bagi masyarakat yang berada di Kawasan Tanjung Raya I dan Tanjung Raya II, baik yang akan ke dalam maupun ke luar kota.

Firyanta menerangkan untuk jalan alternatif bisa melewati sebagian jalan Tanjung Raya II yang menuju Polsek.

Baca Juga: 49 Kuota Tampung PPDB Siswa di SMPN 5 Pontianak Terpenuhi

Pontianak Timur, dan ke depan akan dilakukan survey untuk dilakukan Pembangunan sampai ke Jalan Ya’m Sabran.

Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dari Tanray I yang hendak menuju ke Pontianak Utara mungkin tidak perlu melalui jalur simpang, alternatifnya bisa melewati jalur di Kawasan STIE, kemudian masyarakat Tanray II yang hendak ke Pontianak Utara bisa melewati Jalan Ya’m Sabran. Namun untuk masyarakat Tanray I dan II yang hendak menuju ke pusat Kota, memang harus melewati jalan simpang lampu merah.

“Jadi kita harapkan masyarakat bisa mengerti dengan pekerjaan ini, “tambahnya.

Dia menjelaskan lagi bahwa pengerjaan pelebaran jalan Sultan Hamid II tersebut pada tahap awal mulai dari turunan jembatan Kapuas I sudah ada aktivitas pengerjaan, kemudian ada juga penurapan sedikit di sekitar gerbang. Mengingat hal tersebut pihaknya meminta pengertian dari masyarakat  dengan dampak yang nanti akan terjadi, seperti perlambatan lalu lintas.

“Kita akan coba melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan masyarakat sekitar lokasi, kita harapkan ada kerjasama terkait proyek ini, karena waktu yang begitu singkat yang mana bulan Desember proyek ini harus selesai, “ujarnya.

Baca Juga: Progress Coklit KPU Kota Pontianak Sudah 80–90%

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm