Aplikasi Dapodik 2025 diketahui memuat sejumlah pembaruan dan perbaikan fitur dari versi sebelumnya. Pembaruan pada aplikasi Dapodik versi terbaru, meliputi:
Penambahan proses bisnis dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (dapat dilakukan secara bertahap atau serentak)
Penambahan atribut jabatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada bagian "Penugasan GTK"
Penambahan fitur penginputan nomor ijazah dan nomor Surat Keterangan Melek Aksara (Sukma) bagi peserta didik yang telah lulus
Penambahan validasi usia peserta didik di jenjang kesetaraan, pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Perubahan instrumen Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di menu "Beranda".
Sementara itu, perbaikan aplikasi mencakup pada fitur-fitur sebagai berikut:
Penonaktifan fitur salin penugasan di menu "GTK" (dilakukan otomatis oleh sistem)
Penonaktifan fitur kenaikan kelas di menu "Rombongan Belajar" untuk satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2024/2025
Perbaikan penginputan format nomor induk kependudukan (NIK) pada formulir peserta didik dan GTK Perbaikan profil guru di menu "GTK"
Validasi jumlah peserta didik per rombongan belajar (sesuai Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023)
Validasi jumlah rombongan belajar paralel (sesuai Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023
Validasi jumlah jam maksimal Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada jenjang SMK
Validasi usia peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang PAUD
Penonaktifan isian riwayat jabatan pendidik/tenaga kependidikan, riwayat jabatan fungsional, dan kompetensi pada menu data rinci GTK
Penyesuaian referensi mata pelajaran di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK (sesuai Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024).
Informasi lengkap terkait panduan pembaruan aplikasi Dapodik 2025 dapat dilihat pada link berikut: