SKK Migas: Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas Capai Rp114 Trilyun

19 Juli 2024 18:04 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ( Dok SKK Migas)

Jakarta,Sonora.Id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, hingga Juni 2024 penerimaan negara dari hulu migas mencapai US$ 7,6 miliar atau setara dengan Rp 114 triliun (kurs APBN 2024 1 US$ = Rp 15.000) atau diatas target penerimaan negara pada APBN 2024 yang ditetapkan per Juni 2024 sebesar US$ 5,41 miliar atau sekitar Rp 81 triliun.

Peringatan 22 Tahun Hulu Migas Berbakti Dan Mengabdi Untuk Negeri

Terkait kinerja lifting minyak dan gas, Dwi menyampaikan bahwa hingga Juni 2024 lifting minyak mencapai 576 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan untuk salur gas mencapai 5.301 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Belum optimalnya lifting minyak disebabkan realisasi program pemboran sumur pengembangan belum optimal akibat ketersediaan rig serta adanya banjir dibeberapa lokasi sehingga lifting dengan menggunakan truk tidak bisa dilakukan. Untuk salur gas mencatatkan kinerja yang lebih baik dengan realisasi salur gas hingga Juni 2024 mencapai 5.301 MMSCFD atau meningkat dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 5.326 MMSCFD.

“Kegiatan forum gas bumi dan upaya mendorong penyerapan gas berhasil mendapatkan pembeli yang akan meningkatkan penyerapan gas hingga akhir tahun 2024 dengan prognosa salur gas akhir tahun yang diperkirakan akan mencapai sekitar 5.554 MMSCFD atau lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2022 yang sebesar 5.347 MMSCFD. Jika berhasil direalisasikan, maka selama 2 (dua) tahun berturut-turut salur gas mengalami kenaikan”, imbuh Dwi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm