Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim : OPD Tidak Dilarang Bekerja Sama dengan Media

19 Juli 2024 20:05 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal ( )
 
 
Samarinda, Sonora.ID - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal mempersilakan seluruh Dinas yang berada dibawah naungan Provinsi untuk bekerja sama dengan media.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Faisal ketika bertemu dengan pengusaha media yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di jalan biola, kota samarinda.
 
Dalam uraiannya, Faisal mengatakan sesuai tupoksi bahwa Kominfo yang membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus jenis berita straight news dan Sekertariatan Dewan (Sekwan) yang mengakomodir berita terkait kedewanan, selain itu ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
 
"Secara tupoksi, secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari," ujar Faisal usai pertemuan dengan awak media. Jumat (19/7/2024).
 
Faisal menegaskan bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita, tapi diperbolehkan iklan layanan masyarakat.
 
 
Selain itu, Faisal menegaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.
 
"Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi," tegasnya. 
 
Kepala Dinas Diskominfo Kaltim tersebut berani menjamin bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut.
 
"Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat," paparnya.
 
Lebih jauh, Faisal mengatakan tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo.
 
"Tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo," tutupnya.
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm