Rapat Koordinasi Bawaslu Kota Palembang: Memperkuat Fungsi Strategis Pengembangan Kelembagaan Menjelang Pemilihan Serentak 2024

20 Juli 2024 14:20 WIB
Rapat Koordinasi Bawaslu Kota Palembang: Memperkuat Fungsi Strategis Pengembangan Kelembagaan Menjelang Pemilihan Serentak 2024
Rapat Koordinasi Bawaslu Kota Palembang: Memperkuat Fungsi Strategis Pengembangan Kelembagaan Menjelang Pemilihan Serentak 2024 ( Bawaslu Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Bawaslu Kota Palembang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder dengan tema "Memperkuat Fungsi Strategis Pengembangan Kelembagaan dalam Menghadapi Pemilihan Serentak".

Kegiatan yang berlangsung di The Zuri Hotel Palembang pada tanggal 20 dan 21 Juli 2024 ini dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda seperti NU, Muhammadiyah, Aisyiyah, Muslimat, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya di Kota Palembang.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Bapak Yusnar, dalam wawancaranya menjelaskan tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dengan organisasi masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Menurutnya, kehadiran organisasi masyarakat dalam Rakor ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperjuangkan demokrasi yang lebih baik di Kota Palembang.

Baca Juga: Penguatan Komitmen Penggunaan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran di Sumatera Selatan

"Dalam kesempatan pertemuan dan diskusi hari ini, Bawaslu Kota Palembang berusaha membangun kerjasama yang lebih erat serta menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilu ini. Kami berharap Rakor ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi kelancaran pemilu di Kota Palembang," ujar Yusnar.

Menjelang pemilihan serentak pada 27 November 2024, Bawaslu Kota Palembang juga menghadapi tantangan besar dalam pengembangan kelembagaan.

Saat ini, mereka sedang berada pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Untuk itu, Bawaslu telah mengadakan sosialisasi dan Rakor kepada jajaran di bawah, khususnya Panwascam di 18 kecamatan, guna mengawal hak pilih masyarakat.

Dalam menghadapi kemungkinan adanya pelanggaran pemilu, Bawaslu Kota Palembang telah menyiapkan posko hak kawal pilih di 18 kecamatan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terkait hak pilih yang tidak terakomodir oleh KPU, baik langsung ke kecamatan maupun ke Bawaslu Kota Palembang.

Baca Juga: Mengatasi Stunting: Peran Pemerintah dan Kolaborasi lintas OPD di Kota Prabumulih

Yusnar juga menyampaikan pesan penting bagi tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan pemuda di Kota Palembang untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

"Kami berharap peran aktif dari masyarakat Kota Palembang untuk melaporkan dan mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya, agar pemilu ini dapat berjalan dengan baik dan memilih wali kota serta wakil wali kota yang sesuai dengan hati nurani masyarakat," tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang damai, adil, dan berintegritas di Kota Palembang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm