Simulasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan: Airlangga Hartarto Berikan 10 Arahan

21 Juli 2024 20:37 WIB
Simulasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan: Airlangga Hartarto Berikan 10 Arahan
Simulasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan: Airlangga Hartarto Berikan 10 Arahan ( humas polda sumsel)

Palembang, Sonora.ID – Berlokasi di halaman Griya Agung, Palembang, Sabtu,
(20/07/24), digelar Apel Siaga dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024.

Bertindak  sebagai inspektur upacara adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menyampaikan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus diprioritaskan dan pengelolaan penanggulangan harus
dioptimalkan,” tuturnya.

Airlangga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla, yang tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat dan ekonomi.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Bawaslu Kota Palembang: Memperkuat Fungsi Strategis Pengembangan Kelembagaan Menjelang Pemilihan Serentak 2024

Apel ini melibatkan 1.200 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, masyarakat, dan mahasiswa.

Selain apel, juga dilakukan simulasi penanggulangan karhutla untuk
menunjukkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga karhutla sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran yang lebih besar.

Upaya pencegahan karhutla di Sumsel meliputi sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terpadu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan 10 arahan dalam penanganan
karhutla di Sumsel. Arahan tersebut meliputi:

  1. Prioritas pada upaya pencegahan karhutla agar tidak terlambat.
  2. Konsolidasi dan organisasi manajemen lapangan untuk penanganan dini.
  3. Deteksi dini dan pemantauan area rawan titik panas (hotspot).
  4. Pemanfaatan teknologi terkini untuk monitoring dan pengawasan.
  5. Pelibatan unsur pemerintahan, TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa dalam pencegahan.
  6. Pemberian edukasi yang terus menerus kepada masyarakat.
  7. Penanganan bencana yang tidak berulang setiap tahun dengan
    mencari solusi permanen.
  8. Penataan ekosistem gambut dan pengelolaan tata air gambut yang
    berkelanjutan.
  9. Penggunaan teknologi seperti AI dan BCMS untuk pemulihan cepat.
  10. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan
    lahan untuk memberikan efek jera.

Airlangga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa

kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, baik di konsesi milik korporasi, perusahaan, maupun masyarakat.

Pemprov Sumsel menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat Karhutla hingga 30 November 2024, melalui SK Gubernur Sumsel Nomor 393 tanggal 13 Juni 2024.

Kegiatan apel ini merupakan langkah awal yang diambil oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kodam II/Swj, Polda Sumsel, serta dinas dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan mengoptimalkan tugas serta peran masing-masing stakeholder, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Penguatan Komitmen Penggunaan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran di Sumatera Selatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm