Noptiadi Usung Pelita Rakyat Sebagai Aksi Perubahan PKA LAN

23 Juli 2024 12:00 WIB
Pelibatan Lintas Sektor Rencana Aksi Kelompok Rentan yang Adaptif (Pelita Rakyat) menjadi sebuah gagasan Noptiadi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan ke XIII.
Pelibatan Lintas Sektor Rencana Aksi Kelompok Rentan yang Adaptif (Pelita Rakyat) menjadi sebuah gagasan Noptiadi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan ke XIII. ( Dok pribadi)

Makassar, Sonora.ID - Pelibatan Lintas Sektor Rencana Aksi Kelompok Rentan yang Adaptif (Pelita Rakyat) menjadi sebuah gagasan Noptiadi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan ke XIII.

Ia menjelaskan, gagasan tersebut mengacu pada kondisi pemerintahan Kota Makassar yang perlu untuk dilakukan perubahan dalam sebuah organisasi pemerintahan, terutama dalam penanganan keluarga rentan terhadap perubahan iklim.

Kata dia, hal itu lebih mengacu pada pelibatan lintas sektor untuk memberikan jaminan pelayanan pemerintahan bagi keluarga rentan itu. Tentu dengan pedoman pada Undang-undang tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Jadi kelompok rentan ini,m kan terdiri dari perempuan, anak, difabel hingga lansia, tentu perlu dilakukan penyediaan intervensi sewaktu terjadi perubahan iklim yang berefek langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu dampak iklim yang dimaksud tersebut seperti terjadinya bencana alam, tentu harus diberikan perhatian khusus dan terukur untuk memastikan keamanan dan perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga: Perbankan Dukung Kampus dalam Upaya Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Ia mengatakan, untuk realisasi dari tindakan tersebut tentu harus didukung dengan peraturan yang menjadi cikal pelaksanaan intervensinya, tentu bermuara pada legalitas penggunaan anggaran pemerintah.

“Karena dalam pelaksanaannya tentu harus didukung dengan peraturan dan anggaran,” ujarnya.

Terkait dengan langkah intervensinya, lanjut Kabid Sosial dan Pemerintahan Umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu, tentu secara lintas sektor.

Seperti Unit Layanan Disabilitas pada sektor kesehatan yang mesti dilakukan oleh Dinas Kesehatan, layanan pada pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, dan pada kesiapan ekonomi atau pekerjaan itu dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

“Itu semua harus jelas dan terukur adaptasinya,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm