Nama Ahli: Prof. dr. Notonegoro
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 131-132 Kurikulum Merdeka
Kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 5 Tugas Mandiri 1.1
2. Berdasarkan pendapat-pendapat para pakar yang Anda temukan, coba Anda analisis persamaan dan perbedaannya!
Kunci Jawaban:
Persamaan dari pendapat para ahli tentang hak dan kewajiban adalah kedua hal tersebut harus dilaksanakan secara seimbang dan saling berkaitan.
Perbedaan dari pendapat para ahli tentang hak dan kewajiban adalah ada yang menyebutkan bahwa hak warga negara layaknya pedoman perilaku, dapat melindungi kebebasan, dan menjadi peluang dalam menjamin harkat dan martabat.
Hak adalah kuasa untuk menerima sesuatu yang semestinya, kemudian ada juga yang menyebut bahwa hak berhubungan dengan kedudukannya terhadap suatu negara.
Kemudian terkait kewajiban warga negara, ada yang menyebut bahwa kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu kepada pihak tertentu, tetapi ada juga yang menyebut bahwa kewajiban warga negara yakni sesuatu yang sifatnya timbal balik.
Kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 5 Tugas Mandiri 1.1
3. Coba Anda rumuskan makna hak dan kewajiban warga negara berdasarkan pendapat sendiri!
Kunci Jawaban:
Hak dan kewajiban itu adalah dua hal yang saling berkaitan. Hak merupakan sesuatu yang kita dapat apabila kita sudah melakukan kewajiban. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang wajib kita lakukan untuk mendapatkan hak.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News