Subiyanto menambahkan bahwa Panitia Seleksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas atensi pendaftar yang telah ikut serta dalam seleksi terbuka calon anggota DJSN masa jabatan 2024-2029.
Sebanyak 130 orang pendaftar calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) unsur Tokoh dan/atau Ahli, 29 orang pendaftar calon anggota DJSN unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha, dan 89 orang pendaftar calon anggota DJSN unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.
Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masa jabatan 2024-2029 yang dibentuk oleh Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024 telah melaksanakan penerimaan pendaftaran calon anggota DJSN masa jabatan 2024-2029 mulai tanggal 27 Juni sampai dengan 16 Juli 2024.
Selanjutnya, Pansel calon anggota DJSN masa jabatan 2024-2029 melakukan proses seleksi administrasi terhadap pendaftar dari unsur Tokoh dan/atau Ahli.
Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014, seleksi administrasi terhadap pendaftar dari unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan sesuai dengan surat nomor B-M/74/HI.02.01/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024 telah menyampaikan daftar nama calon anggota DJSN dari unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kepada Ketua Pansel.
Baca Juga: EITS Temukan Fakta Kehadiran Pembangkit Panas Bumi di NTT
Daftar Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Unsur Tokoh dan/atau Ahli
Unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha
Unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh