Antisipasi Kemacetan, Dishub Makassar Rekayasa Lalu Lintas Selama F8

23 Juli 2024 14:50 WIB
Gambaran rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan F8 di Makassar
Gambaran rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan F8 di Makassar ( Dok Dishub Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di sekitar Kawasan Monumen MNEK hingga sepanjang Anjungan Pantai Losari yang menjadi lokasi penyelenggaraan F8.

Rekayasa lalin ini berlaku berlangsung selama penyelenggaraan F8 tanggal 24 hingga 28 Juli 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, dalam keterangan resminya menjelaskan, upaya utama mereka adalah menerapkan sistem contra flow di beberapa titik strategis.

"Kita contra flow di Jalan Haji Bau, dan Jalan Lamaddukelleng. Kemudian area zona pertama itu di panggung pembukaan di bundaran CPI dan MNEK kita coba rekayasa karena ada putaran di situ," ungkapnya.

Baca Juga: Noptiadi Usung Pelita Rakyat Sebagai Aksi Perubahan PKA LAN

Adapun untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari Metro Tanjung Bunga menuju CPI, Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan jalur alternatif yang melewati Bundaran Ikan.

"Jadi dari Jalan Rajawali belok kiri masuk ke CPI, nanti masuk ke dalam bundaran ikan lalu keluar, karena kita tutup di tengahnya supaya tidak macet," jelas Zainal.

Selain itu, terdapat upaya untuk memastikan akses menuju Masjid Kubah 99 Asmaul Husna tetap lancar meski dengan penyesuaian.

"Kita kasi ke atas dulu di Jalan Metro Tanjung, lalu memutar masuk ke CPI lewat jembatan CPI. Tetapi di jembatan CPI kita hanya menggunakan satu jalur yang dibuat menjadi dua lajur. Kita pakai jalur yang sebelah barat, jadi kita pasang barrier di tengahnya," paparnya.

Zainal menekankan, area yang disterilkan atau bebas kendaraan dimulai dari depan Monumen MNEK, lalu belok kiri menuju Jalan Metro Tanjung Bunga, kemudian belok ke kiri lagi menuju Jalan Penghibur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm