"Apapun sistemnya kalau selalu ada kecurangan, jadi lebih baik sistem yang sudah ada kita perbaiki dan bersama-sama mengawalnya," tegas Bey.
Selain itu, Bey juga menyinggung aturan Kartu Keluarga (KK) yang belum satu tahun.
"Kalau menyalahi aturan akan ada proses baru lagi, nanti saya sampaikan bersama Kepala Dimas Pendidikan," tambahnya.
Tak hanya itu, mengenai penghapusan pemisahan jurusan IPA dan IPS di SMA, menurutnya belum ada sosialisasi dari Dinas Pendidikan Jabar.
"Dari Kadisdik belum ada sosialisasi, Pak Menteri pun menyampaikan tidak semudah itu dilaksanakan, jadi kita tunggu. Sementara ini masih ada (jurusan IPA dan IPS) karena belum ada sosialisasi, jadi berjalan seperti biasa," tutur Bey.
Bey menegaskan pula bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, dan kualitas dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.