BNNP Kalsel Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 194,02 Gram

24 Juli 2024 19:00 WIB
pengecekan keaslian barang bukti narkoba yang diamankan BNNP Kalsel
pengecekan keaslian barang bukti narkoba yang diamankan BNNP Kalsel ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 194,02 gram dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Rabu (24/07) pagi.

Disaksikan lima orang tersangka, pemblenderan barang bukti dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol Totok Lisdiarto, bersama perwakilan dari Balai Besar POM di Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan.

“Barang bukti ini dari hasil pengungkapan tiga kasus selama dua bulan terakhir, yang berhasil diungkap dari informasi masyarakat dan kami kembangkan,” tuturnya.

Kepada awak media, Totok menyebut jika tersangka seluruhnya merupakan jaringan narkotika lokal di kawasan Kalimantan.

Dari salah satu tersangka, diakui bahwa barang haram itu berasal dari Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Laba PAM Bandarmasih Capai Rp25 Miliar

“Lima tersangka yang kami amankan perannya adalah kurir dan pengendali,” jelasnya.

Untuk kasus pertama, tersangka berinisial SDK merupakan warga Kapuas, Kalimantan Tengah, yang diamankan di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin, dengan barang bukti 5,11 gram sabu.

Dari pengembangan kasus, ditemukan barang bukti dengan jenis yang sama seberat 80,17 gram di salah satu rumah di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Di mana pemilik rumah berinisial TFK, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat penggerebekan terjadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm