Revitalisasi Pasar Berlanjut, Perbankan Ikut Dukung Layanan bagi Pedagang Pasar Tradisional

25 Juli 2024 16:05 WIB
Kerjasama Bank DKI untuk mendukung perkembangan usaha di pasar tradisional.
Kerjasama Bank DKI untuk mendukung perkembangan usaha di pasar tradisional. ( Darto/Istimewa)

Melalui kerja sama ini, Agus menjelaskan para pelaku usaha akan mendapatkan berbagai layanan fasilitas perbankan yang mencakup funding (dana) dan lending (kredit), diantaranya penyaluran fasilitas Kredit Mikro dan E-Channel (Cash Management System (CMS)), mesin Electronic Data Capture (EDC), Automatic Teller Machine (ATM), Mobile Banking, hingga Uang Elektronik (berbasis server maupun berbasis chip-kartu) bagi para pelaku usaha di ekosistem pasar tradisional khususnya di daerah Tangerang, Banten.

Agus menambahkan melalui kerja sama ini, pihaknya berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di Tangerang yang merupakan wilayah penyangga Jakarta.

"Kerjasama ini juga bertujuan sinergi yang saling menguntungkan dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan komitmen untuk mendukung sektor UMKM merupakan bagian dari misi untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM.

Baca Juga: Inilah Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Tak Lagi Kursi Tegak

Melalui kerjasama ini, Arie berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri.

Senada dengan itu, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha pasar tradisional khususnya di daerah Tangerang, Banten.

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini dan berharap dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perbankan untuk meningkatkan pelayanan kami kepada para pedagang dan masyarakat,” pungkas Finny.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm