Ganjar: Kudatuli Bukan Hanya Peristiwanya PDIP, Tapi Soal Bahaya Pembungkaman

27 Juli 2024 20:53 WIB
( )

Sonora.ID - Penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli bukan hanya menjadi peristiwa parpolnya saja. Karena, menurut Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo, insiden itu juga mempengaruhi pihak lain.
 
Diketahui, PDI pada 27 Juli 1996 diserang sekelompok orang yang tidak ingin partai berlambang Banteng dipimpin Megawati Soekarnoputri. Belakangan, kejadian itu disebut sebagai Kudatuli.
 
"Kudatuli bukan peristiwanya PDI Perjuangan saja, tetapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapa pun, bahkan dalam bentuk lain, ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan, dan harus tunduk," kata Ganjar dalam konferensi setelah peringatan Kudatuli di kantor PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2024).
 
Ganjar mengatakan PDI pada 1996 memang mengalami serbuan secara fisik dan tekanan rezim yang berkuasa saat itu, yakni Orde Baru (Orba) era Presiden kedua RI Soeharto.
 
 
Namun, kata eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu, PDI Perjuangan melawan tekanan dan serbuan tadi melalui jalur pengadilan dan bisa menang.
 
Namun, lanjut Ganjar, Kudatuli dalam bentuk berbeda pada era kekinian, bisa saja diterima partai lain agar mereka tidak bersuara.
 
"Kami merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kami menang. Namun, ingat dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun dimana pun. Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka, hancur, lah, demokrasi," kata dia.
 
PDI Perjuangan, menurut Ganjar, sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
 
"Kami menyampaikan kepada Komnas HAM agar ini dicatat sebagai pelanggaran HAM berat. Tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik agar kemudian tidak terulang. Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan, terus menerus, tetapi, kan, itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu, ya, kami berjuang terus-menerus," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana menyebut ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.
 
"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban kepada kami. Jadi, ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dahulu. Kajian ini sedang dilakukan dan hampir selesai di Komnas HAM dan akan diplenokan oleh Komnas HAM untuk 27 Juli," kata sejarawan itu di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu ini.

Baca Juga: Sebut Soal Abuse of Power, PDIP Kritik Sikap Presiden Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm