Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

29 Juli 2024 14:56 WIB
Pemberian penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kepada PLN yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah (kiri) kepada Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (kanan).
Pemberian penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kepada PLN yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah (kiri) kepada Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (kanan). ( )

Sonora.id - PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7). Penghargaan ini diraih berkat kontribusi PLN dalam pembayaran pajak ke negara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung capaian besar tersebut.

“Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa,” ungkap Suryo.

Upaya optimalisasi sistem dan juga integrasi kebijakan dilakukan oleh DJP dari tahun ke tahun. DJP terus mengedepankan prinsip transparency governance di mana semua uang yang masuk ke negara akan kembali ke masyarakat melalui program dan dukungan pemerintah.

"Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini. Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak," kata Suryo.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan capaian ini tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang empat tahun terakhir. Sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun. Jumlah ini meningkat 15,6% dibandingkan dengan kontribusi pajak PLN tahun 2022 sebesar Rp45,31 triliun.

"PLN berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik. Melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian dan pendapatan negara," ungkapnya.

Darmawan memaparkan bahwa kontribusi pajak yang mengesankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh) atau meningkat hingga 5,36% YoY dibanding 273,76 TWh pada tahun 2022.

Hal ini searah terhadap peningkatan total pendapatan PLN yang mencapai Rp487,38 triliun pada 2023, naik drastis dibandingkan total pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp441,13 triliun.

“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end. Sehingga kini PLN menjadi semakin lincah, unified, dan kokoh menghadapi segala tantangan,” jelas Darmawan.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir PLN fokus dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan, berbagai inisiatif strategis yang dilakukan di antaranya seperti cash war room, centralized payment, centralized planning, dan notional pooling.

“Dengan adanya transformasi menyeluruh di tubuh perusahaan, pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Sinthya.

Tag:
Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm