Pontianak, Sonora.ID - Literasi keuangan memang sangat penting bagi masyarakat, kepemilikan produk keuangan atau inklusi keuangan harus selalu dibarengi dengan literasi keuangan yang baik.
Dilansir dari laman SNKI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan
inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.
Literasi Keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. Sementara Inklusi Keuangan merupakan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Maulana Yasin mengatakan OJK terus mendorong dan melakukan sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat.
Baca Juga: OJK DIY Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakar Perdesaan
"Kita terus melakukan sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat, kepada siapa saja mulai dari anak - anak hingga orang tua, "ungkap Maulana saat mengikuti kegiatan PESKHABI, Selasa (30/7/2024).
Maulana juga mengatakan pihaknya terus mengejar target nasional yang harus dicapai untuk inklusi keuangan yaitu 90 persen.
"Kita ada target 90%, itu yang harus kita capai, "ujarnya.
Dia juga menjelaskan OJK senantiasa memberikan sosialisasi agar tercipta kemandirian keuangan kepada masyarakat.
"Sehingga masyarakat paham bagi mereka yang memiliki usaha apa, misalnya dia butuh modal, dia bisa memilih mana yang cocok untuk egiatan usahanya, "imbuh Maulana.
Karhutla yang terjadi kemarin, tentu dikhawatirkan berimbas kepada hasil panen. Namun dia mengatakan ketika ada permasalahan semacam itu, OJK akan hadir dengan memberi solusi seperti misalnya berupa Asuransi Padi.
“Sedikit memberikan premi kepada dunia industri, kerjasama yang dibangun antara petani dan industry. Apabila ada permasalahan pada hasil panennya, itu bisa diklaim ke asuransi, “katanya lagi.