RPJPD Disahkan, Banjarmasin Fokus Jadi Gerbang Pemasok Logistik IKN

1 Agustus 2024 14:05 WIB
penyerahan dokumen RPJPD 2025-2045 dari DPRD kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
penyerahan dokumen RPJPD 2025-2045 dari DPRD kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Keberadaan Kota Banjarmasin sebagai bagian dari rantai pemasok logistik nasional ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, diakui penting untuk diperhatikan.

Terutama pembenahan dari sisi infrastrukturnya untuk menunjang proses distribusi barang dan jasa.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa kota ini punya potensi besar untuk menopang IKN karena memiliki pelabuhan laut.

“Hingga ada rencana pembangunan kawasan industri Mantuil sebagai penunjang sektor jasa dan perdagangan,” tuturnya.

Hal itu menurutnya sudah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang sudah disahkan belum lama ini.

Ibnu juga menegaskan bahwa pembangunan jangka panjang di Banjarmasin harus disinergikan dengan pembangunan di tingkat provinsi maupun pusat, guna mendukung eksistensi IKN.

“Karena secara nasional, provinsi ini (Kalimantan Selatan, red.), khususnya Kota Banjarmasin didesain sebagai kota sungai penyangga logistik nasional,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Akui Pentingnya Ekosistem Kewirausahaan yang Kuat

Sinergitas diakuinya juga dilakukan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, sehingga saling berkesinambungan untuk mendukung pembangunan secara optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, mengatakan bahwa garis besar RPJPD untuk 20 tahun ke depan adalah fokus pada kemajuan pembangunan infrastruktur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm