Karolin - Erani Terima Rekomendasi PDI Perjuangan

1 Agustus 2024 14:05 WIB
Karolin - Erani Terima Rekomendasi PDI Perjuangan
Karolin - Erani Terima Rekomendasi PDI Perjuangan ( )

Jakarta, Sonora.ID - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Erani, kembali mendapatkan dukungan resmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Jakarta, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam acara tersebut, selain rekomendasi untuk pasangan Karolin-Erani (KREN), PDI Perjuangan juga menyerahkan rekomendasi kepada sembilan calon kepala daerah untuk kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan langkah strategis partai dalam mempersiapkan dan mengonsolidasi dukungan untuk Pilkada mendatang.

Karolin Margret Natasa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat, menyambut baik pemberian rekomendasi ini.

"Kita bersyukur hari ini (Rabu-red) pasangan KREN menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan. Ya sebagai kader PDI Perjuangan kita harus solid dan bersatu untuk meraih kemenangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Landak periode 2025-2030," ujar Karolin.

Karolin yang merupakan Bupati Landak periode 2017-2022 menjelaskan bahwa pasangan KREN sudah melakukan konsolidasi polit dengan sejumlah partai dan sudah beberapa partai telah memberikan surat rekomendasi kepada dirinya untuk maju pada Pilkada Landak tahun 2024 diantaranya PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi. 

Baca Juga: Pos IND Resmi Jadi Holding Logistik

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus partai yang sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan KREN, namun kami terus melakukan komunikasi politik dan silahturahmi politik agar kedepan kita bisa bersama-sama berjuang membangun Kabupaten Landak,” terang Karolin.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi memastikan seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Landak solid memenangkan pasangan KREN sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

"PDI Perjuangan sendiri sudah memastikan mengusung Karolin-Erani di Pilbup Landak 2024, rekomendasi PDI Perjuangan secara resmi diserahkan. Dukungan PDI Perjuangan ini menambah kekuatan pasangan KREN yang menguasai mayoritas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebelum PDI Perjuangan, pasangan KREN telah mendapat rekomendasi dari PKB, PAN, Partai Demokrat dan Partai NasDem dan Partai Gerindra,”ungkap Heriadi.

Heriadi mengatakan surat rekomendasi yang diberikan kepada Pasangan KREN merupakan tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan PDI Perjuangan kepada Karolin Margret Natasa selaku kader dan Bupati Petahana Kabupaten Landak.

"Dengan surat rekomendasi ini maka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak akan segera melakukan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat DPC, Pimpinan Anak Cabang (PAC), ranting dan anak ranting mensosialisasikan pasangan KREN,” kata Heriadi. 

Heriadi memastikan PDI Perjuangan siap mengamankan tugas yang diberikan DPP memenangkan pasangan ini. Ia mengklaim, infrastruktur PDI Perjuangan Kabupaten Landak sudah sangat siap. Mesin partai dipastikan akan bergerak untuk kemenangan Karolin-Erani. 

"Tentunya PDI Perjuangan secara infrastruktur sudah siap, dan mesin partai sudah terbukti teruji bisa dilihat beberapa kali hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilbup Kabupaten Landak PDI Perjuangan selalu menang. Kami berharap doa restu masyarakat kepada Ibu Karolin Margret Natasha melanjutkan kepemimpinannya membangun Kabupaten Landak," tutup Heriadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm