Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat untuk Perempuan

2 Agustus 2024 08:37 WIB
Illustrasi Bayi Perempuan
Illustrasi Bayi Perempuan ( Rare pic)

Sonora.ID -  Sebuah peraturan resmi dikeluarkan oleh pemerintah yang mengatur mengenai penghapusan praktik sunat untuk para perempuan.

Peraturan tersebut tertuang pada PP Nomor 28 Tahun 2024 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 tahun 2-23 tentang kesehatan.

Dijelaskan pada Pasar 102 poin a sebagai salah satu upaya kesehatan reproduksi bayi, balita dan anak prasekolah.

"Menghapus praktik sunat perempuan," demikian bunyi regulasi

Kemudian dipoin b menyebutkan usaha tersebut dilakukan dengan mengedukasi balita dan anak prasekolah agar mengetahui organ reproduksinya.

Dilanjurkan dengan menjelaskan agar edukasi mengenai perbedaan organ reproduksi laki-laki dan perempuan.

Dijelaskan pada poin selanjutnya mengenai edukasi untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yag dilarang untuk disentuh.

Baca Juga: 30 Ucapan Sunatan untuk Anak Islami dan Penuh dengan Doa Baik

Apa Maksud Sunat Perempuan?

Mungkin istilah sunat kerap kali dikaitkan dengan lelaki. Yang mana sunat untuk laki-laki dilakukan untuk kesehatan organ intim dari pria tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm