Palembang, Sonora.ID - Kegiatan Transfer of Knowledge (TOK) mengenai Hukum Fungsi Komando yang diadakan bagi prajurit TNI AD di wilayah Kodam II/Sriwijaya untuk Tahun Anggaran 2024 berlangsung selama dua hari, mulai dari 31 Juli hingga 1 Agustus 2024. TOK diakhiri dengan simulasi penanganan konflik bersenjata non-internasional.
Kasubdit Dukkum Ditkumad, Kolonel Chk Fika Budhiana, S.E., S.H., M.H.,CRMP., yang mewakili Dirkumad menutup secara resmi acara TOK. Acara penutupan berlangsung di Lapangan Markas Denjasa Ang II-44-13, Sekojo Palembang pada Kamis (1/8/2024).
Pangdam II/Sriwijaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakumdam II/Sriwijaya, Kolonel Chk Amir Welong, menyampaikan agar materi yang telah disampaikan dapat dimengerti dan diaplikasikan dalam tugas sehari-hari. Beliau menekankan pentingnya peran strategis peserta TOK dalam menjalankan tugas pokok yang diberikan oleh institusi TNI.
"Pemahaman mendalam tentang hukum dan aplikasinya secara benar dan.tepat sangat diperlukan, sehingga semua permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan tuntas," tegasnya.
Baca Juga: Kodam II/Sriwijaya Lanjutkan Program 'Dapur Masuk Sekolah' di SD Negeri 17 Palembang
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kolonel Chk Fika Budhiana, Dirkumad menyatakan harapannya agar para prajurit tidak hanya menjalankan tugas secara efektif tetapi juga menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan institusi dan bangsa.
"Dengan ditutupnya kegiatan TOK Hukum.Fungsi Komando Tersebar ini, diharapkan pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas-tugas militer di masa depan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain pembelajaran teori, para peserta TOK juga diberikan aplikasi pengetahuan berupa simulasi penanganan konflik bersenjata non-internasional.
Simulasi ini melibatkan prajurit TNI AD dalam skenario penyelamatan sandera yang ditawan oleh kelompok separatis kriminal terorganisasi. Dalam simulasi lapangan ini, diperagakan berbagai adegan yang melibatkan tindakan yang diperbolehkan maupun yang dilarang dalam operasi militer, seperti cara memperlakukan tawanan dan pemeriksaan mayat.
Kegiatan ini bertujuan agar peserta TOK Hukum Fungsi Komando dapat memahami berbagai aspek hukum pidana, disiplin militer, hukum administrasi militer, dan tanggung jawab komando secara jelas.
"Dengan simulasi yang realistis dan komprehensif ini, para peserta TOK Hukum Fungsi Komando diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis dengan praktik di lapangan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi," tegas Kolonel Chk Fika Budhiana saat menutup materi.
Hadir dalam acara penutupan ini antara lain Pamen Sahli Pangdam II/Sriwijaya Bidang Hukum dan Humaniter, para Ka/Wakabalakdam II/Sriwijaya, dan para prajurit jajaran Kodam II/Sriwijaya wilayah Garnizun Palembang.