Sukoharjo,Sonora.ID - KPU Kabupaten Sukoharjo menemukan ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian (coklit). Dalam temuan tersebut, termasuk puluhan data TNI aktif dan belasan anggota Polri aktif.
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono, menyatakan bahwa tahap coklit telah berakhir dan KPU langsung melakukan rekap laporan hasil coklit dengan PPK pada Kamis, 25-26 Juli 2024. "KPU melakukan rekap hasil coklit dengan PPK di kantor KPU Kabupaten Sukoharjo," kata Arief
Rekap berfokus pada laporan data yang akan diunggah dan disinkronkan ke aplikasi Sidalih. Dari hasil rekapitulasi, terdapat 6.690 data yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Data TMS itu meliputi meninggal: 2.855, TNI aktif: 43, Polri aktif: 11, salah penempatan TPS: 1.293, WNA/tidak dikenal: 2, pindah domisili: 392, dibawah umur: 5 serta ganda: 85
Arief menjelaskan bahwa penyusunan laporan dimulai dengan menyisir data ganda antar desa hingga antar kecamatan, untuk kemudian dilakukan penyisiran data lainnya berdasarkan bukti dukung dan data termutakhir. Hingga Minggu (28/7), penyusunan laporan telah selesai, baik secara unggah data maupun sinkronisasinya.
"Data ganda antar desa maupun antar kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sudah bersih," ujarnya.
Baca Juga: Pertunjukan Seni Bertaraf Internasional Meriahkan SIPA 2024 di Solo
Rekap coklit dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan mengidentifikasi data yang tidak memenuhi syarat.Selanjutnya, Arief menyatakan bahwa KPU akan menindaklanjuti analisis data ganda antar Kabupaten/Kota. Data yang telah selesai ini akan direkap dan dipantau secara berkelanjutan menjelang pelaporan hasil coklit yang akan dilaksanakan secara berjenjang melalui rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa maupun kecamatan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News