Bupati Sanusi Raih Anubhawa Sasana Kemenkumham RI usai Sukses Bina Desa Sadar Hukum

2 Agustus 2024 17:32 WIB
Bupati Sanusi Raih Anubhawa Sasana Kemenkumham RI
Bupati Sanusi Raih Anubhawa Sasana Kemenkumham RI ( Ist)

Batu, Sonora.ID - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas keberhasilannya membina dan mengukuhkan desa-desa di Kabupaten Malang sebagai desa sadar hukum. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Malang, Prasetyani Arum A S.H., M.Hum, yang mewakili Bupati Malang, dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.Hum, pada acara Peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 di Ballroom Kartanegara The Singhasari Resort, Kota Batu, Selasa (30/7).

Bupati Malang menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap dukungan Pemerintah Daerah dalam program pembinaan dan pembudayaan hukum di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

"Pemkab Malang bersama seluruh lapisan masyarakat telah berusaha keras meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum," ujarnya.

Drs. H. M. Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, berharap program pembentukan desa/kelurahan sadar hukum ini terus berlanjut dan semakin banyak desa/kelurahan di Kabupaten Malang yang meraih predikat tersebut. Selain itu, dia berharap hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: RSUD Kanjuruhan Sabet Prestasi Bergengsi dalam TOP BUMD Awards 2024

Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan juga diterima oleh Camat Poncokusumo, Camat Lawang, Kepala Desa Sidodadi, serta Kepala Desa Wonorejo.

Desa Sidodadi dan Desa Wonorejo ditetapkan sebagai desa sadar hukum karena memenuhi berbagai kategori, antara lain lunas pembayaran PBB tahun 2023, tidak adanya angka kriminalitas pada tahun 2023, tidak adanya perkawinan anak usia dini, dan penyelesaian permasalahan hukum tanpa persidangan melalui musyawarah.

Indikator Kesadaran Hukum meliputi pengetahuan tentang hukum, pemahaman hukum, sikap terhadap hukum (legal attitude), dan pola perilaku yang sesuai dengan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami sangat bersyukur atas penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Secara khusus, Desa Wonorejo di Kecamatan Poncokusumo dan Desa Sidodadi di Kecamatan Lawang telah memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai desa sadar hukum. Harapannya, para Camat dan Kepala Desa/Lurah terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga tujuan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dapat tercapai dengan maksimal,” tutup Bupati Malang, didampingi Kabag Hukum Setda Kabupaten Malang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm