Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Telah Dihapuskan oleh Kemendikbudristek

7 Agustus 2024 10:35 WIB
Ilustrasi anak SMA
Ilustrasi anak SMA ( https://muda.kompas.id/)

Sonora.ID – Penjurusan sekolah seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kini telah dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Di mulai tahun ajaran 2024/2025, peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sudah tidak ada lagi.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Tujuannya adalah agar para siswa bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut.

Melansir Kompas.com, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, jurusan SMA dihapus karena selama ini menimbulkan ketidakadilan.

Menurutnya, orangtua mempunyai kecenderungan memasukkan anaknya ke jurusan IPA agar memiliki pilihan program studi (prodi) yang lebih luas ketika mendaftar perguruan tinggi.

Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI Resmi dari Kemendikbud

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujar Anindito dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bukanlah hal yang baru diterapkan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun ini.

Justru, penghapusan ketiga jurusan tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak 2021. Kebijakan tersebut lalu diterapkan di 50 persen sekolah di seluruh Indonesia pada 2022.

Hingga tahun ajaran 2024/2025, persentase sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sebanyak 90-95 persen, baik di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm