Pemkab Bantul Terus Pertahankan UHC

7 Agustus 2024 17:15 WIB
Partinah beserta putrinya.
Partinah beserta putrinya. ( )

Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Bantul terus mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.

Data per 1 Juli 2024 menunjukkan, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Bantul sudah mencapai 98,68% dari jumlah penduduk.

Hal ini menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan di Kabupaten Bantul sudah terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa khawatir akan besarnya biaya.

Suatu wilayah disebut telah mencapai UHC jika cakupan kepesertaan di wilayahnya sudah mencapai 95% lebih dan Kabupaten Bantul telah berhasil melampaui angka tersebut.

Capaian ini merupakan buah komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk melindungi warganya dari sisi kesehatan.

“Perlu kerja keras dan koordinasi matang untuk bisa mencapai UHC dan kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk melindungi warganya dari resiko saat sakit dan mendaftarkan warganya ke dalam Program JKN. Kini warga tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan, akses layanan kesehatan semakin terbuka,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar, Rabu 7 Agustus 2024.
 
Capaian UHC di Kabupaten Bantul juga selaras dengan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang menargetkan 98% penduduk di Indonesia telah terlindungi dengan Program JKN. 
 
“Selama ini koordinasi antara kami dengan jajaran perangkat daerah di Kabupaten Bantul juga terjalin dengan baik. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta masih banyak lagi. Layanan tatap muka BPJS Kesehatan pun bisa diakses masyarakat Bantul melalui Mall Pelayanan Publik yang hadir di lingkungan Kantor Pemkab Bantul,” kata Nandar.
 
Inovasi lain yang sedang digenjot bersama adalah Program Petakan, Sisir, Advokasi dan 
Registrasi (PESIAR) yang bertujuan untuk mencapai UHC di tingkat desa.
 
Dalam menjalankan PESIAR, BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, pemerintah desa serta Agen PESIAR untuk memetakan peserta mana saja yang belum terdaftar dan peserta yang sudah terdaftar namun belum aktif.
 
Jika penyisiran sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah melakukan advokasi sehingga masyarakat tersebut bisa terlindungi JKN.
 
“Penyisiran akan dilakukan secara door to door. Di tahun 2024, ada sepuluh desa di Kabupaten Bantul yang sedang menjadi pilot project PESIAR. Program PESIAR menyasar Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan badan usaha mikro,” kata Nandar.
 
Agen PESIAR pun berasal dari perangkat desa, tokoh agama atau tokoh masyarakat setempat. 
 
Bisa juga berasal dari penggerak PKK atau karang taruna. Dengan begitu agen akan lebih mudah masuk ke dalam masyarakat dan bisa memberikan motivasi bagi warga untuk terlindungi kesehatannya. 
 
Perlindungan jaminan kesehatan dan manfaat UHC juga telah dirasakan langsung oleh Partinah warga Pandak Bantul.
 
Ia pun bersyukur Pemerintah Kabupaten Bantul telah mendaftarkan ia dan keluarga serta membayarkan iurannya kepada BPJS Kesehatan.
 
Partinah dan keluarga telah merasakan manfaatnya, bahkan suaminya juga berobat rutin dan sempat tiga kali menjalani rawat inap karena kendala pada liver. Ia mengaku selama ini selalu mengandalkan penjaminan dari JKN untuk pengobatan suaminya.
 
“Kalau soal terima kasih kepada pemerintah, saya sudah tidak bisa berkata apa-apa lagi. Terima kasih, pokoknya terima kasih. Kalau tidak didaftarkan pemerintah bagaimana biaya pengobatan keluarga kami. Sehari-hari bapak juga hanya kerja di sawah. Kami sangat terbantu,” kata Partinah tak kuasa menahan haru.
 
Saat ditemui ia sedang menemani putri tercintanya melalui pengobatan karena benjolan pada bagian dada. Partinah membawa putrinya ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan awal. Kemudian puskesmas merujuk ke rumah sakit.
 
“Setelah dirujuk ke rumah sakit, putri saya akan melakukan pengangkatan benjolan. Pelayanan di rumah sakit juga saya rasa baik, lancar dan tidak ada kendala yang kami alami,” kata Partinah.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm