Kepesertaan JKN 99,47% Kota Surakarta Raih UHC Awards

9 Agustus 2024 11:12 WIB
Penghargaan UHC Award dihadiri kepala daerah dari 33 provinsi dan 426 kabupaten kota di indonesia
Penghargaan UHC Award dihadiri kepala daerah dari 33 provinsi dan 426 kabupaten kota di indonesia ( RIA FM)

Solo, Sonora.ID - Indonesia telah mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang kesehatan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digulirkan pemerintah telah berhasil mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan UHC Awards oleh sejumlah daerah di Indonesia.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Indonesia, khususnya BPJS Kesehatan, serta seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron

Gufron juga mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.

Bagi yang telah meraih predikat UHC,diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm