Not Pianika Indonesia Raya, Latihan Sekarang untuk Upacara 17 Agustus

9 Agustus 2024 17:10 WIB
Ilustrasi not pianika Indonesia Raya untuk upacara 17 Agustus.
Ilustrasi not pianika Indonesia Raya untuk upacara 17 Agustus. ( freepik)

Sonora.ID - Berikut ini not pianika Indonesia Raya yang bisa dibawakan ketika upacara 17 Agustus yang merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Not pianika umumnya harus dihafalkan jauh-jauh hari agar bisa dimainkan dengan lancar saat pelaksanaan acara.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam not angka pianika adalah tanda bacanya, termasuk dalam lagu Indonesia Raya.

Tanda baca seperti titik (.), garis miring (/) dan juga apostrof (') memiliki fungsi khusus untuk membantu pemain memahami ritme dan durasi nada. Berikut penjelasannya:

1. Titik (.)

  • Titik di belakang angka: Menunjukkan bahwa nada tersebut diperpanjang durasinya menjadi lebih lama, umumnya satu setengah kali dari durasi aslinya. Misalnya, jika not tanpa titik berdurasi satu ketukan, maka not dengan titik berdurasi satu setengah ketukan.
  • Titik di atas atau di bawah angka: Menunjukkan oktaf. Titik di atas angka berarti nada tersebut berada satu oktaf lebih tinggi, sedangkan titik di bawah angka berarti nada tersebut berada satu oktaf lebih rendah.

Baca Juga: Not Pianika Ibu Kita Kartini, Lagu yang Cocok untuk 21 April

2. Garis Miring (/): Digunakan untuk memisahkan not-not yang berurutan dalam satu ketukan atau dalam satu kelompok tertentu. Ini memudahkan dalam membaca dan memainkan not secara cepat.

2. Apostrof ('): Mirip dengan titik di atas angka, apostrof juga digunakan untuk menunjukkan oktaf yang lebih tinggi. Misalnya, jika angka “5” menunjukkan nada G di oktaf standar, maka "5'" menunjukkan nada G satu oktaf lebih tinggi.

Not Pianika Indonesia Raya

7.12 7 7 6 6 5 2
Indonesia tanah airku

2 2 3 2 1 7.6.
Tanah tumpah darahku

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm