Kubu Raya, Sonora.ID – Dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kesehatan Kubu Raya mengadakan Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting, di Hotel Dangau, Selasa (13/8/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam setelah membuka kegiatan evaluasi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menginvetarisir beberapa permasalahan dan beberapa capaian yang sudah didapat.
Adapun terdapat 11 capaian intervensi stunting yang sudah dilaksanakan, khususnya intervensi spesifik yang mempengaruhi 30 persen dari perhitungan angka prevalensi yang ditetapkan.
Dari hal itu kemudian didiskusikan, dimitigasi, dan dibedah sehingga nanti akan ditemukan kira – kira strategi dan kebijakan apa yang mesti dilakukan ke depan untuk lebih mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Maksimalkan Peran Keluarga Cegah Stunting, FKPPI Libatkan BKKBN Kalsel
“Saat ini angka prevalensi Stunting di Kubu Raya menurut e-PPGBM 6,8 persen,”kata Yusran.
Yusran berharap sampai dengan akhir tahun 2024 Pemkab Kubu Raya akan terus mengejar target nasional bahkan bisa di bawahnya.
Dia mengatakan akan terus mengejar percepatan penurunan stunting secara holistik bersama semua elemen, termasuk menghimbau masyarakat agar program intervensi ini bisa diikuti.
Dia mencontohkan ibu hamil harus rutin untuk memeriksakan kehamilannya supaya anak – anaknya nanti lahir dengan sehat.
“Tablet penambah darah dikonsumsi secara teratur, jangan sampai kesehatan dan janin si ibu hamil terganggu. Orang tua juga harus melakukan pemeriksaan kepada badutanya, seperti ditimbang berat badannya, “ujar Yusran.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan mengatakan tampak telah terjadi penurunan stunting di Kubu Raya baik berdasarkan data dari e-PPGBM maupun SKI.
Dia mengingatkan kembali apa yang sering disampaikan Pj Bupati Kubu Raya yaitu jangan sampai menambah stunting baru.
Marijan menjelaskan upaya yang perlu dilakukan supaya jangan sampai terjadi penambahan stunting adalah dengan mengajak remaja putri mulai dari SD, SMP, SMA/MI untuk mengkonsumsi tablet penambah darah.
“Insyaallah itu salah satu indikator agar tidak menimbulkan stunting baru, “ungkap Marijan kepada sonora.ID.
Selanjutnya untuk catin juga harus melakukan pemeriksaan hingga memasuki pernikahan. Kemudian saat hamil, menjaga kehamilan dengan baik serta minum tablet penambah darah selama 90 hari dan periksa rutin kehamilan minimal 6 kali. Terapkan pola asuh selama hamil bagi para ibu, serta menjaga pola makan sehat.
“Insyaallah, bayi yang lahir normal, mungkin bisa mencapaidi atas 48 cm panjangnya dan berat badan 200 kg, Insyaallah,itu tidak stunting, “ungkapnya.
Tak lupa Marijan menghimbau untuk para ibu memberikan ASI eksklusif kepada bayi hingga usia 2 tahun.
Baca Juga: Dekat dengan Warga, Dasawisma Penting Cegah Stunting di Banjarmasin