Kepala DLH Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

14 Agustus 2024 13:33 WIB
Gerakan Bersama Masyarakat dan Komunitas  untuk melindungi sumber air Sungai Kapuas bersama USAID IWASH di Rumah Budaya. (Kominfo)
Gerakan Bersama Masyarakat dan Komunitas untuk melindungi sumber air Sungai Kapuas bersama USAID IWASH di Rumah Budaya. (Kominfo) ( )

Pontianak, Sonora.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengungkapkan pentingnya komitmen dari berbagai pihak dalam upaya menjaga kualitas air Sungai Kapuas.

Sungai terpanjang di Indonesia ini melintasi beberapa kabupaten di Kalimantan Barat, sehingga perlunya kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kualitas airnya. 

"Untuk ibu-ibu, bapak-bapak yang ada di pinggir sungai, ayo kita jaga sama-sama sungai kita," ajaknya, usai membuka

Baca Juga: DLH PPU Beri Kado Piala Adipura HUT PPU Ke 22 Tahun

Gerakan Bersama Masyarakat dan Komunitas untuk Melindungi Sumber Air Sungai Kapuas bersama USAID IWASH di Rumah Budaya Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (13/8/2024). 

Pemerintah Kota Pontianak kini menghadapi tantangan terkait kualitas air Sungai Kapuas, yang saat ini berada pada kelas dua dan masih layak digunakan sebagai air bersih.

Untuk mengatasi masalah ini dan mencegah pencemaran lebih lanjut, Pemkot Pontianak telah meluncurkan proyek percontohan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Proyek ini dimulai di wilayah Benua Melayu Laut dan Sungai Beliung sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pengelolaan air limbah domestik. 

"Limbah rumah tangga merupakan penyebab utama penurunan kualitas air sungai,"ungkapnya.

Selanjutnya, Usmulyono menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran Air, serta pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca Juga: Thohiron Imbau DLH Lakukan Pendekatan ke Masyarakat soal TPS Sampah 

"Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus pencemaran melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk e-Lapor," tegasnya.

Menurut hasil penelitian, pencemaran sungai di Kota Pontianak terutama disebabkan oleh limbah rumah tangga, diikuti oleh limbah pertanian dan sampah yang dibuang sembarangan.

Untuk itu, Pemkot Pontianak telah menyediakan 40 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) guna memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya. 

Usmulyono juga mengingatkan warga yang tinggal di bantaran sungai tentang pentingnya menjaga garis batas perlindungan sungai (BSS) sejauh 15 meter dari badan terluar sungai, seperti yang diterapkan di kawasan waterfront dengan jarak 100m.

Baca Juga: Thohiron Imbau DLH Lakukan Pendekatan ke Masyarakat soal TPS Sampah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm