Khalifah kedua, Sayyidina Umar bin Khattab RA pernah melontarkan kalimat:
مَتَى اسْتَعْبَدْتُم النَّـــــــــاسَ وَقَدْ وَلَدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ أَحْرَارًا؟
Artinya: Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang-orang merdeka (Kitab al-Wilâyah 'alal Buldân fî 'Ashril Khulafâ' ar-Râsyidîn).
Sayyidina Umar memang menyampaikannya dengan nada tanya, namun sesungguhnya ia sedang mengorek kesadaran kita tentang hakikat manusia. Menurutnya, manusia secara fitrah adalah merdeka. Bayi yang lahir ke dunia tak hanya dalam keadaan suci tapi juga bebas dari segala bentuk ketertindasan.
Sebagai konsekuensinya, penjajahan sesungguhnya adalah proses pengingkaran akan sifat hakiki manusia. Karena itu Islam mengizinkan membela diri ketika kezaliman menimpa diri. Bahkan, pada level penjajahan yang mengancam jiwa, umat Islam secara syar'i diperbolehkan mengobarkan perang. Perang dalam konteks ini adalah untuk kepentingan mempertahankan diri (defensif), bukan perang dengan motif asal menyerang (ofensif).
Hal ini pula yang dilakukan para ulama, santri, dan umat Islam bangsa ini ketika menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang pada masa lalu. Perjuangan yang mereka lakukan bersama berbagai elemen bangsa lain yang tidak hanya beda suku dan daerah tapi juga agama dan kepercayaan.
Sebab, kemerdekaan memang menjadi persoalan manusia secara keseluruhan, bukan cuma golongan tertentu. Islam mengakuinya sebagai nilai yang universal.
Jamaah Shalat Jumat rahimakumullah,
Tanah air menjadi elemen penting dalam perjuangan tersebut. Tanah air tidak ubahnya rumah yang dihuni jutaan bahkan ratusan juta manusia. Islam mengakui hak atas keamanan tempat tinggal dan memperbolehkan melakukan pembelaan bila terjadi ancaman yang membahayakannya.
Al-Qur'an bahkan secara tersirat menyejajarkan posisi agama dan tanah air dalam Surat al-Mumtahanah ayat 8: