Prof Zudan 'Pasang Badan' Bolehkan Paskibraka Tetap Berhijab

16 Agustus 2024 11:29 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan mengukuhkan Paskirbraka yang akan bertugas pada upacara Kemerdakaan RI ke 79, 17 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan mengukuhkan Paskirbraka yang akan bertugas pada upacara Kemerdakaan RI ke 79, 17 Agustus 2024. ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara terkait polemik penggunaan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Ia mengatakan, itu tidak akan terjadi di Sulawesi Selatan.

Paskibraka berhijab yang bertugas pada saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI boleh tetap menggunakan hijabnya.

"Kalau saya melihat di Sulawesi Selatan, ini mereka latihannya di Rumah Jabatan sehingga saya melihat sehari-hari. Ini tidak ada gangguan kok dalam menggunakan hijab," ujar Prof Zudan saat ditemui wartawan usai silaturahmi dengan keluarga pejuang di Baruga Tudang Sipulung, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga: 30 Contoh Deskripsi Ekstrakulikuler Paskibra, Lengkap untuk Referensi!

Bahkan Prof Zudan menegaskan akan bertanggung jawab penuh jika ada larangan berhijab bagi para Paskibraka. "Jadi yang di sini silahkan tetap berhijab, saya yang tanggung jawab," tegasnya.

Terpisah, Dantim Pelatih, Letda Infanteri, Abdul Azis Budi Hasbullah mengatakan, sebagai pelatih pihaknya berpedoman pada aturan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Hingga kini, kata dia, tidak ada instruksi khusus atau aturan yang melarang penggunaan hijab di kalangan Paskibraka.

"Yang pakai hijab atau jilbab tetap menggunakan jilbab, karena kami pelatih tidak ada instruksi khusus dari atas," ujar Abdul Aziz.

Salah satu petugas Paskibraka Provinsi Sulsel, Indira Nur Anastasiah,mengaku sudah siap bertugas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm