Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Pakaian Adat Palembang saat hadiri sidang tahunan 2024

16 Agustus 2024 15:21 WIB
( )

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jum'at (16/08/2024)
 
Wapres turut mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wapres tiba di Gedung Nusantara sekitar pukul 08.40 WIB. Di lobi utama, Wapres disambut oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
 
Mengutip Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretaris Wakil Presiden (BPMI Setwapres), Wapres mengenakan busana adat khas “Wong Kito” Palembang, Sumatera Selatan.
 
"mengenakan jas berwarna hitam, senada dengan celana panjang dan sepatunya. Sedangkan sarung songket yang melilit bagian pinggangnya berwarna ungu dengan hiasan benang emas, selaras dengan warna Tanjak atau ikat kepala yang dikenakan" tulis BPMI Setwapres.
 
Berbeda dengan Wapres, Ibu Wury Ma’ruf Amin memilih memakai pakaian adat Betawi. Mengenakan kebaya hijau motif bunga-bunga dipadu dengan kerudung warna senada dan selendang putih. 
 
Usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD ini, sekitar pukul 13.30 WIB di lokasi yang sama, Wapres juga menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024 – 2025, sekaligus mendengarkan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm